Informasi Yang Dikecualikan


INFORMASI YANG DIKECUALIKAN PADA PENGADILAN AGAMA SINGKAWANG

PENETAPAN KETUA PENGADILAN AGAMA SINGKAWANG 

W14-A9/132/HM.02.3/SK/I/2022

No

Informasi yang dikecualikan

Alasan pengecualian (Pasal 17 UU KIP)

 

1

Dokumen pengadaan barang/jasa dari penyedia barang/jasa

Informasi yang tidak boleh diungkapkan Berdasarkan Undang-Undang 

2

Dokumen perjanjian kerjasama

 

Dapat merugikan kepentingan badan publik dan pihak ke 3

3

Dokumen hasil atau proses penjatuhan hukuman disiplin/pelanggaran kode etik hakim dan pegawai

  1. Dapat mengungkap rahasia pribadi
  2. Dapat menghambat proses penegakan hukum

4

Biodata pejabat dan pegawai

 

Dapat mengungkap rahasia pribadi

 

5

Dokumen notulen rapat

 

Informasi yang tidak boleh diungkapkan Berdasarkan Undang-Undang

 

6

Dokumen usulan promosi, mutasi dan rotasi pegawai

Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatan

7

Dokumen dan berita acara pembinaan aparatur

 

Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatan

8

Data pengaduan masyarakat dan laporan hasil pemeriksaan pengaduan masyarakat terhadap kinerja dan perilaku pejabat dan pegawai

Dapat mengungkap rahasia pribadi

9

Laporan keuangan sebelum di audit (unaudited)

Informasi yang tidak boleh diungkapkan

berdasarkan Undang-Undang

 

10

Konfigurasi database dan aplikasi serta username dan password

Dapat membahayakan pertahanan dan keamanan/badan publik

11

Identitas pada pihak berperkara

Dapat mengungkap rahasia pribadi

12

Putusan yang tidak dianonimisasi 

Dapat mengungkap rahasia pribadi

13

Memberikan informasi tentang kontak person pejabat maupun pegawai kepada pihak yang tidak berkepentingan 

Dapat mengungkap rahasia pribadi

14

Dokumen SKP

Dapat mengungkap rahasia pribadi

15

Daftar Penilaian Kinerja dan kompetensi

Dapat mengungkap rahasia pribadi

16

Arsip/surat dinamis yang sifatnya rahasia

Dapat mengungkap rahasia Negara/badan publik

17

Dokumen kepemilikan tanah

Dapat mengungkap rahasia badan publik

18

Hasil pemeriksaan keuangan reguler

Informasi yang tidak boleh diungkapkan Berdasarkan Undang-Undang